Selasa, 28 April 2009

PASCA 45 KABUPATEN DEMAK

SUSUNAN PEMBINA DAN PENGURUS
ORGANISASI SOSIAL
PENANGGULANGAN PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL“PASCA 45 “
KABUPATEN DEMAK


PENASEHAT/PEMBINA
1. DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL KAB.DEMAK.
2. DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN DEMAK.
3. HARSUDIONO HARTAS
4. Ir. MARYONO,M.Si.
5. Drs. SADIMAN AL KUNTARTO.
6. SOEKARDIJANTO
PENGURUS HARIAN
1. K e t u a : H A R N O
2. Sekretaris : EKA FERY A,SE.
3. Bendahara : SITI FATIMAH
KETUA BIDANG
1. Fasilitasi/Pemberdayaan KURNEN,S.Pd.
2. Pendidikan /PKBM Drs AGUNG WIBOWO
3. Kesehatan.Masyarakat dr.KRISDI S.
4. Lembaga Bantuan Hukum SUHARNO SH.
5. Kesejahteraan Sosial SUNARDI
6. Pemberdayaan Wanita HENY PRATIWI,SE.
7. Keagamaan SUFA'AT AHMAD
8. Tehnologi Pertanian R. WIWOHO.
DAFTAR ANGGOTA
1 SOEKARDIJANTO.
2 SOEBIJOTO.
3 HARNO.
4 Ir.NUROKHIM.
5 Drs.NURKHOLIS.
6 Ir.SURYANTO.
7 SUNARDI.
8 ZAKY GAZALA,S.Pt..
10 PRIYANTO.
11 MUGI PRIYO SANYOTO S.Sos.
12 TOTOK WIYANTO.
13 ANIQ FUAD.
14. RIRIN MAELAWATI.
15 SRI RESTIANI Spt.
16 AGUS PRIYANTO.
17 EKA FERY APRIAWAN.
18 FACHRUDIN.
19 ENDAH SRI IRIANI.
20 UNGGUL SEDIOKO SH.
21 CHOERUL AMIN ST.
22 CHOERON ZEN S,Ag.
23 SUHARNO SH.
24 SUTRISNO Spd.
25 LABIB MUGNI S.Ag.
26 Drs.SUGIARTO.
27 HERU SUBROTO SE.
28 PETRUS MARDIYONO.
29 ROCHWAN.
30 SUPARTO.
31 MARDONO T
32 Drh.SUDARYANTI.
33 Dr.KRISDI SEBASTIAN..
34 Dr. RINI S..
35 INDRA S.
36 NIASARI RAHAYU Amd.
37 Drs.AGUNG WIBOWO.
38 KISMADI.
39 ASIH LISTYANDARI.
40 HERI APRIYANTI.
41 HERI SUPRAWOTO BBA.
42 BAMBANG SUMEDI.
43 ZAKY TUANAYA SH.
44. R WIWOHO.
GAMBARAN PROFIL ORGANISASI SOSIAL PASCA 45 DEMAK.

1. Nama dan Kedudukan.
a. Nama Organisasi.
ORGANISASI SOSIAL PASCA 45 KABUPATEN DEMAK
b. Kedudukan.
Berkedudukan di Demak,Sekretariat : Karangbayan No. 36 Demak.
2. Azas, Tujuan, dan Status :
a. Azas.
Berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
b. Tujuan :
Membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya memenuhi hak hak sosial warga
negara, untuk mencapai tingkat kesejahteraan sosial yang lebih baik.
c. Sifat :
Bersifat nirlaba.
d. Status :
Berstatus lokal Kabupaten Demak dan kemungkinan dapat membuka cabang
di Kabupaten lain apabila diperlukan.
3. Visi dan Misi.
a. Visi.
Melembagakan kesadaran sosial , kepedulian sosial, kesetiakawanan sosial dan
tanggungjawab sosial masyarakat menyongsong tahun Internasional Pembangunan
Kesejahteraan Sosial 2020.
b. Misi.
1). Membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya mewujudkan Usaha
Kesejahteraan Sosial adalah Fungsi Masyarakat.
2). Menolong orang dengan hati,supaya orang tersebut dapat menolong dirinya sendiri
dan selanjutnya dapat menolong orang lain.
3) Merobah pola pikir klein dari pila pikir konsumtif menjadi pola pikir produktif dan dari
sikap ketergantungan menjadi kemandirian.
4) Mengadakan Perobahan Sosial menuju lebih baik yang dilandasi rasa kasih sayang
4. Program Aksi dan Klasifikasi Program Pelayanan.
a. Program Aksi.
1), Membantu mewujudkan kwalitas pendidikan penyandang masalah sosial.
2). Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan sosial.
3). Pemberdayaan Kelompok usaha bersama,
4). Pemberdayaan masyarakat yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial dan
budaya yang selaras dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45

b. Klasifikasi Program Pelayanan.
1). Bantuan Masyarakat ( Publik Assistence )
2). Pelayanan Pelayanan Keluarga ( Family Services).
3). Pelayanan pelayanan Kesejahteraan Anak ( Child Wefare Services)
4). Pelayana pelayanan Kesehatan dan Medik ( Health and Medical Services)
5) Pelayanan kesehatan Mental ( Mental Hygiene Services )
6). Pelayanan pelayanan bagi para remaja ( Youlh leisure – Time services ).
7). Pelayanan pelayanan bagi para Veteran ( Veeteran’s Services)
8). Pelayanan pelayanan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
( Community Welfare Services ).
9). Pelayanan pelayanan Sosial Internasional ( International Social Services ).

5 Landasan Pelaksanaan Program.
a. Religius : Mental Keagamaan.
b. Ideal : Pancasila.
c. Konstitusional : UUD 1945.
d. Operasional : AD/ART.
e. Taktis : Keputusan Musyawarah Organisasi.
f. Teknik Keilmuan : Lintas Propesi.
6; Hakekat Pelaksanaan Program.
a. Menolong orang lain supaya mereka dapat menolong dirinya sendiri
( to help the people, to help them self ) dan selanjutnya ia dapat menolong orang lain.
b. Dalam memberikan pertolongan bersifatuniversal. Dalam pengertian tidak membedakan :
suku, bangsa, agama, ras. Keturunan, keyakinan, kepercayaan dan pandangan polotik.
7. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi.
a. Tugas Pokok.
1). Bimbingan konsultasi Kesejahteraan Sosial dan Advokasi.
2). Rehabilitasi dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
3). Penelitianm dan Pengembangan Usaha Kesejahteraan Sosial Ekonomi.
b Fungsi :
1). Pencegahan timbul dan berkembangnya masalah masalah sosial.
2). Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, meliputi :
memperbaiki, memulihkan dan meningkatkan peranan sosial yang terganggu.
3). Pelaksanaan pengembangan kemampuan individu, keluarga.
Kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan taraf
kesejahteraan sosial ekonomi melalui :
Pemberdayaan potensi dan sumber sumber yang tersedia.
4). Pemberian dukungan pada profesi dan sektor sektor lain dalam upaya
peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial.

8. Sifat Tugas Pokok dan Fungsi.
a. Perobahan dan pengembangan sosial secara terprogram, terarah. Berkesinambungan dan realistis, bersifat mendasar, menyentuh kehidupan masyarakat yang paling bawah ( grass roots ), untuk mencegah dan mengembangkan guna menciptakan situasi yang kondusif.
b. Kegiatan yang terprogram dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial pada esensinya memiliki fungsi preventif,rehabilitatif,kuratif dan konstruktif ( developmental).
9. Program Prioritas :
a. Mendukung upaya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
b. Ikut menanggulangi permasalahan keterlantaran, kecacatan, kenakalan,
ketunaan sosial, korban bencana,korban napza dan musibah lainnya.
c. Menggali dan mendayagunakan potensi sumber kesejahteraan sosial.

10. Teknik dan Pendekatan Dasar :
a.Teknik
1) Persuatif dan Motivatif :
Menekankan kesediaan sasran baik perseorangan, keluarga, kelompok dan atau
masyarakat untuk menyadari bahwa masalah yang dihadapi dan kebutuhan yang
dirasakan , harus diupayakan atas kemampuan sendiri ( self help)
2). Konsultatif
Menekankan adanya aktivitas dan kreativitas sasaran untuk menggunakan forum
dialog atau konsultasi, sebagai media dalam upaya pengembangan pribadi
dan kemampuan diri guna mengatasi masalahnya sendiri.
3). Partisipatif.
Menekankan sasaran kegiatan bukan sebagai obyek, melainkan sebagai subyek.
sehinga mereka mampu meningkatkan dan mengembangkan dirinya dalam mewujudkan
aspirasinya dengan memberikan peluang yang luas kepada sasaran, untuk dapat
memecahkan masalahnya sendiri secara aktif dan dapat berperanserta dalam kehidupan
bermasyarakat.
b. Pendekatan Dasar.
1). Prinsip Dasar Pekerjaan Sosial
a). Setiap orang punya harga diri yang harus dihormati.
b). Setiap orang punya kesempatan yang sama yang dibatasi kemampuan.
c). Setiap orang punya hak utnuk menentukan nasibnya sendiri.
d). Setiap orang punya tanggungjawab sosial terhadap masyarakatnya.
2). Kemakmuran ( Prosperity )
Menekankan kepada setiap individu, keluarga dan kesatuam masyarakat dalam
keserasian kebutuhan dengan menggali dan memanfaatkan potensi potensi dan atau
sumber sumber setempat untuk digali, dikelola dan dimanfaatkan sebesar besarnya
untuk kemakmuran bersama.
3). Perlindungan ( Security ).
Menekankan bahwa setiap kegiatan program pada esensinya merupakan usaha
menciptakan suasana dan situasi yang aman dan tenteram, bebas dari
kekhawatiran, keresahan-keresahan dan ancaman atau tekanan.

4). Kekeluargaan dan Gotongroyong ( Responsibility ).
Menekankan pada pemberian kegiatan yang bersifat keakraban, kesetiakawanan sosial,
kebersamaan, saling peduli dan menghormati diantara mereka.
Dilaksanakan melalui penyadaran, bahwa setiap kegiatan tidak dapat dilaksanakan
secara sendiri.Melainkan harus bekerjasama dengan orang lain, baik dalam bentuk
tenaga, fikir maupun dana yang dilandasi sifat kesetiakawanan sosial,
kepedulian sosial, tanggungjawab sosial dan kasih sayang.
11. Orientasi
Program Kerja diarahkan pada :
a. Upaya menumbuhkembangkan kesadaran sosial, kepedulian sosial, tanggungjawab sosial
dan kesetiakawanan sosial masyarakat yang melembaga, bahwa pada hakekatnya
manusia itu suci bagi sesamanya ( homo sacra resa homini )
b. Kegiatan usaha produktif yang memiliki nilai ekonomis yang dapat membantu
masyarakat dalam menghadapi kompetisi pasar, namun bermanfaat bagi kemanusiaan
dan kemasyarakatan dapat dikembangkan.Bahwa pada hakekatnya
manusia itu adalah teman bagi sesamanya ( homo homini socius ).
c. Menciptakan lapangan kerja yang mendukung pelestarian lingkungan dengan
proyeksi pengembangan sistem kegiatan yang semakin baik bagi kehidupan
bermasyarakat untuk jangka panjang.
d. Pengembangan mental spiritual, merobah : pola pikir konsumtif menjadi pola fikir
produktif, dari sikap mental ketergantungan menjadi sikap mental kemandirian yang
dijiwai moral keagamaan.Pengembangan aktifitas, kreativitas, kecerdasan, terampil,
dan mandiri.